Rapat tentang daftar calon tetap BPD

WINDA SARI 20 Mei 2019 14:45:21 WITA

  Keputusan panitia pengisian badan permusyawaratan Desa Banyupoh Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng Nomor 01 Tahun 2019 tentang tata tertib pengisian badan permusyawaratan Desa Banyupoh. Rapat di hadiri oleh Bapak Perbekel Banyupoh ( di wakilkan oleh Bapak Skretaris Desa ),Ketua BPD ( Badan Permusyawaratan Desa ), Kelian Adat, Kader Posyandu balita, Kader Posyandu Lansia, perangkat Desa, anggota BPD dan calon-calon anggota BPD.

  Dalam rapat hari ini tgl 20 Mei 2019 ketua panitia BPD Bapak Gede Sanjaya, menyampaikan dalam pemilihan BPD nanti diharapkan secara fer atau seadil-adilnya, biar nanti tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan sekaligus penyampaian tata tertib dalam pemilihan BPD, dan penyampaian Bapak Perbekel yg di wakili oleh Bapak Skretaris Desa yaitu perbedaan jumlah pengisian DCT ( daftar calon tetap ) yang sekarang dengan yang dulu, pengisian diadakan per Banjar Dinas.

  Rapat ini dilaksanakan di Kantor Perbekel Desa Banyupoh dan daftar calon tetap berjumlah 11 orang.

JADWAL PENDAFTARAN  PENGISIAN  ANGGOTA BPD PERIODE TAHUN  2019 – 2025 DESA BANYUPOH

  1. Pendaftaran dimulai dari Tanggal : 01 April s/d 15 April 2019 (setiap hari kerja) di Sekretariat Kantor Perbekel Banyupoh (Senin s/d Kamis pukul. 07.30 wita s/d 15.00 wita sedangkan hari Jumat pukul 07.00 wita s/d 13.00 wita).
  2. Apabila tidak ada yang mendaftar, maka kembali dibuka pendaftaran kedua dari tanggal : 16 April s/d 23 April
  3. Seleksi Administrasi pada tanggal : 17 April 2019 (jika tidak ada pendaftaran kedua), bila ada pendaftaran kedua maka seleksi administrasi dilaksanakan tanggal : 29 April 2019 dan langsung diumumkan pada saat selesai seleksi.
  4. Setiap warga masyarakat yang akan mengajukan lamaran pada saat pendaftaran langsung membawa / menyetorkan / menyerahkan berkas lengkap persyaratan administrasi.
  5. Pemilihan dan Penentuan Calon Anggota BPD Pada Tanggal 1 Mei s/d 17 Mei 2019 di masing – masing Dapil : Dapil 1 Banjar Dinas Kertakawat, Dapil 2 Banjar Dinas Geria, Dapil 3 Banjar Dinas Banyupoh, Dapil 4 Banjar Dinas Karang Sari, Dapil 5 Banjar Dinas Melanting.
  6. Pemilihan Melalui Vooting akan dilaksanakan Pada Tanggal 27 Mei 2019 serentak di masing – masing Dapil.
  7. Pengumuman Anggota BPD terpilih akan diumumkan Pada Tanggal 31 Mei 2019

 

      

  

Komentar atas Rapat tentang daftar calon tetap BPD

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Banyupoh

tampilkan dalam peta lebih besar