Sosialisasi Pembentukan Pengurus Lembaga Pengelolaan Hutan Desa
18 Oktober 2019 11:55:23 WITA
Acara sosialisasi ini di buka oleh Perbekel Desa, sosialissi dan verifikasi dokumen pengajuan hutan Desa narasuber yaitu Kementrian kehutanan. Dibanyupoh ada 2 hutan yaitu hutan lindung dan hutan produksi, pelaku-pelaku yang ada di pengelolaan hutan Desa harus masuk Perdes. Hutan yang sudah keluar adalah kawsan hutan produksi luasnya ±389 Ha, yang belum ada ijin pengelolaannya, pengajuan hak pengelolaan hutan Desa hutan lindung seluas 389 ha. Luas Hutan di Banyupoh sejumlah 671 Ha.
Sosialisasi ini dilaksanakan pada tgl 17 Oktober 2019 di Kantor Desa Perbekel.
Komentar atas Sosialisasi Pembentukan Pengurus Lembaga Pengelolaan Hutan Desa
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini |       | 
| Kemarin |       | 
| Jumlah Pengunjung |       | 
- RAPAT PENEGASAN PEMBAYARAN SEWA TANAH DAN LOS SEWA PASAR DESA BANYUPOH
- Rapat Intern Pemerintah Desa Banyupoh Bahas Verifikasi dan Validasi Data KPM BLT-DD
- Kunjungan Lapangan BEA: Dinas Perdagangan Dorong Pengembangan Produk Unggulan Desa Banyupoh
- Vaksinasi Rabies untuk Anjing dan Kucing di Desa Banyupoh: Langkah Nyata Cegah Penyakit Mematikan
- Kegiatan Apel Pagi Desa Banyupoh
- Kegiatan Akreditasi Perpustakaan Desa Banyupoh oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Bu
- Kegiatan Apel Pagi Desa Banyupoh
 
								




