Sosialisasi Pembentukan Pengurus Lembaga Pengelolaan Hutan Desa

Komang widiasih 18 Oktober 2019 11:55:23 WITA

Acara sosialisasi ini di buka oleh Perbekel Desa, sosialissi dan verifikasi dokumen pengajuan hutan Desa narasuber yaitu Kementrian kehutanan. Dibanyupoh ada 2 hutan yaitu hutan lindung dan hutan produksi, pelaku-pelaku yang ada di pengelolaan hutan Desa harus masuk Perdes. Hutan yang sudah keluar adalah kawsan hutan produksi luasnya ±389 Ha, yang belum ada ijin pengelolaannya, pengajuan hak pengelolaan hutan Desa hutan lindung seluas 389 ha. Luas Hutan di Banyupoh sejumlah 671 Ha. 

Sosialisasi ini dilaksanakan pada tgl 17 Oktober 2019 di Kantor Desa Perbekel.

Komentar atas Sosialisasi Pembentukan Pengurus Lembaga Pengelolaan Hutan Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Banyupoh

tampilkan dalam peta lebih besar