Evaluasi pelaksanaan RKP Desa dan Loka Karya

WINDA SARI 13 April 2020 11:58:34 WITA

Rapat Loka Karya Penyusunan perubahan RKP Desa tahun 2020, Evaluasi pelaksanaan RKP Desa tahun berjalan, analisis kegiatan pada RPJM Desa. Analisis keadaan darurat, analisis kebijakan supra Desa analisis keuangan Desa.

Pada hari sabtu tgl 11 April 2020 yang bertepatan dikantor Desa banyupoh, yang Dibuka oleh Bapak Made Mangku Kawit selaku skretaris Desa , dala kesempatan ini adalah kegiatan yang kedua tindk lanjut dari kegiatan awal yaitu sosialisasi perubahan RKP Desa dan perubahan APBDesa dalam hal ini kegiatan perumusan perubahan RKP Desa dan APBDesa dimana sesuai dengan pemerintah atasan terkait percepatan perubahan dan dalam kesempatan ini juga kita akan membahas terkait perintah dari pemerintah atasan yaitu Desa harus menganggarkan sembako dengan perhitungan 200 ribu perbulan di masing-masing KK. Terkait statement dari kepala Dinas DPMD semua yang terdampak dari Covid 19 mendapatkan Rp. 140.000 ribu/hari. Terkait yang tidak mendapatkan bantuan sembako yaitu PNS, perangkat Desa, PKH.

Yang kedua sambutan Perbekel sesuai dengan tahapan proses perubahan RKP dan perubahan APBDesa seharusnya hari ini adalah kegiatan loka karya, karena seperti kita ketahui bersama adanya pandemi Covid 19 ini kita mengadakan dua kegiatan sekaligus. Sesuai intruksi langsung dari bapak Bupati  saat yang sempat kami dengar langsung pada saat rapat di kantor camat gerokgak. Namun dengan statment dari Bapak Kadis DPMD kita juga masih menunggu petunjuk teknis dari DPMD.

Yang ketiga yaitu arahan ket

Rapat Loka Karya Penyusunan perubahan RKP Desa tahun 2020, Evaluasi pelaksanaan RKP Desa tahun berjalan, analisis kegiatan pada RPJM Desa. Analisis keadaan darurat, analisis kebijakan supra Desa analisis keuangan Desa.

Pada hari sabtu tgl 11 April 2020 yang bertepatan dikantor Desa banyupoh, yang Dibuka oleh Bapak Made Mangku Kawit selaku skretaris Desa , dala kesempatan ini adalah kegiatan yang kedua tindk lanjut dari kegiatan awal yaitu sosialisasi perubahan RKP Desa dan perubahan APBDesa dalam hal ini kegiatan perumusan perubahan RKP Desa dan APBDesa dimana sesuai dengan pemerintah atasan terkait percepatan perubahan dan dalam kesempatan ini juga kita akan membahas terkait perintah dari pemerintah atasan yaitu Desa harus menganggarkan sembako dengan perhitungan 200 ribu perbulan di masing-masing KK. Terkait statement dari kepala Dinas DPMD semua yang terdampak dari Covid 19 mendapatkan Rp. 140.000 ribu/hari. Terkait yang tidak mendapatkan bantuan sembako yaitu PNS, perangkat Desa, PKH.

Yang kedua sambutan Perbekel sesuai dengan tahapan proses perubahan RKP dan perubahan APBDesa seharusnya hari ini adalah kegiatan loka karya, karena seperti kita ketahui bersama adanya pandemi Covid 19 ini kita mengadakan dua kegiatan sekaligus. Sesuai intruksi langsung dari bapak Bupati  saat yang sempat kami dengar langsung pada saat rapat di kantor camat gerokgak. Namun dengan statment dari Bapak Kadis DPMD kita juga masih menunggu petunjuk teknis dari DPMD.

Yang ketiga yaitu arahan ketua BPD, seperti kita ketahui besama pandemic Covid 19 ini telah membuat semua menjadi waspada.

ua BPD, seperti kita ketahui besama pandemic Covid 19 ini telah membuat semua menjadi resah dan di himbau masyarkat Desa Bnyupoh tetap mengikuti aturan pemerintah "dirumah aja", jika berkepentingan memang tidak bisa di tunda boleh keluar tetapi tetap sesuai aturan memakai masker, mencuci tangan dan handsenitizer.

Komentar atas Evaluasi pelaksanaan RKP Desa dan Loka Karya

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Banyupoh

tampilkan dalam peta lebih besar