Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa
17 Oktober 2019 09:09:24 WITA
Dalam rangka menindaklanjuti proses rangkaian Penyusunan Peraturan Desa Tentang Perubahan RKP Desa Tahun anggaran 2019 salah satunya adalah pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang dimana dilakukan Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Perubahan RKP Desa anggaran Tahun 2019,maka Perbekel Desa Banyupoh ( Ketut Bijaksana ) mengundang
1. Bapak camat gerokgak
2. Ketua BPD dan Anggota
3. Ketua LPM dan Anggita
3. Kelian Desa Pakraman
4. Kelian Subak Banyupoh
5. Kelian Subak Abian Pala Sari
6. Ketua TP.PKK
7. Kader Posyandu Balita dan Lansia
8. Babinsa dan bhabinkamtibmas
9. Ketua Karang Taruna
10. Kasatgas Linmas,
11. Anggota Tim Penyusunan RKP
12. Perwakilan Banjar Dinas
13. Gapoktan beserta Poktan
14. KUB ( Nelayan )
15. Kelompok Pengrajin Tomas dan Tiga
16. PLD dan PD
17. Sdr. Anggota RTM
Yang dilaksanakan di Kantor Desa Perbekel Banyupoh pada tgl : Jumat,11 Oktober 2019, jam 09.00 WITA.
Sambutan dari bapak perbekel ini merupakan musrenbang terkait penyusunan RKP perubahan tahun 2019 dimohonkan Bapak/Ibu yang mendapatkan undangan mohon untuk menghadiri biar tau apa saja yang di sampaikan dalam rapat tersebut. Yang kedua arahan Bapak Camat atau yang mewakili ( Bapak Putu Arsana ). Ketua tim penyusunan RKP Desa tentang hasil lokakarya sekaligus pembahasan dan penyepakatan rancangan RKP perubahan ini merupakan salah satu rangkaian perubahan RKP nanti setelah penetapan rancangan akan diserahkan ke BPD lalu BPD rapat intern, dilanjutkan rapat gabungan selanjutnya Musdes penetapan perubahan RKP. Silpa yang belum dipergunakan : 250.000.000 belum surplus lainnya totalya 300 jutaan. 2.932.000.000 dana yg dikelola di tahun 2019 setelah penetapan perubahan APBDes baru bisa dilaksankan kegiatannya.
Komentar atas Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |