Si Poleng Ngayah

27 Juli 2020 10:51:11 WITA

Mengingat dengan surat menyurat dan perlengkapan surat-surat data diri dalam mengendarai motor atau mobil sudah pasti itu sudah lengkap untuk biar aman di dalam perjalanan. Pada tgl 23 Juli 2020 Polres Buleleng bersama Polsek gerokgak membuka pelayanan perpanjangan SIM, samsat, Membuat sidik jari, dan melaporkan kehilangan ( SIM, ATM dan yang lainnya ) yang dibuka oleh Bapak Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH yang dilaksankan di aula kantor Desa Banyupoh.

Dengan adanya Si Poleng Ngayah masyarakat yang berada di bali barat bisa mudah untuk mengurus SIM, samsat dan yang lainnya sesuai yang dijalankan pelayanan si poleng ngayah. Tetapi untuk Sim yang bisa diperpanjang adalah sim yang belum mati atau sim yang masih berlaku, kegiatan ini di sambut baik oleh masyarakat dan bukan hanya masyarakat Desa Banyupoh saja yang memperpajang sim atau samsat dari desa lain juga ada seperti Desa pemuteran, penyabangan dll, dalam kegiatan ini tetap mengikuti protokol covid 19 yaitu mencuci tangan, memakai masker dan jaga jarak, cek suhu tubuh.

Komentar atas Si Poleng Ngayah

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Banyupoh

tampilkan dalam peta lebih besar