Musyawarah Dan Sosialisasi Perubahan Reguler Tentang ( RKP Desa ) 2020 dan Evaluasi RKP
06 Oktober 2020 15:21:26 WITA
Rapat ini dibuka oleh Sekretaris Desa selaku Pembawa acara, selanjutnya pembacaan hasil evaluasi pelaksanaan RKP Desa tahun berjalan oleh kaur perencanaan. Bapak Ketua BPD memberi sambutan yaitu sosialisasi perubahan normal kali ini baru bisa dilaksanakan karena kesibukan dalam penyusunan RKP Desa 2021, perpanjangan pemebrian BLT DD dari bulan Oktober Nopember dan Desember dengan ketentuan pemberian sebesar 300.000 dan penyampaian evaluasi pelaksanaan RKP Desa tahun berjalan dilaksankan oleh kaur Perencanaan. Tanggapan dari BPD yaitu dari hasil penyampaian hasil evaluasi anggaran tahun berjalan mohon diperjelas terkait dengan pengurangan dana di laporan.
Selanjutnya arahan dari bapak Perbekel untuk RKP Desa yang mendasar adalh terkait dengan penambahan BLT BLT DD yang diperpanjang sampai bulan Desember berdasarkan peraturan Menteri Desa Nomor 14 tahun 2020, pemakaian baju batik dari tgl 5 sampai 25 Oktober 2020 tujuannya melestarikan Batik Indonesia. Arahan pendamping Desa, laporan egiatan per 5 Oktober 2020 yang disampaikan oleh kaur perencanaan, anggaran dana Desa yang sumber dananya dari DD diharapkan bisa di realisasikan sampai akhir tahun anggaran 2020 dan Perioritas penggunaan dana Desa di tahun 2021 mempertimbangkan peraturan menteri Desa nomor 14 tahun 2020.
Dalam menyusun perubahan agar mempedomani peraturan menteri Desa agar tidak mengurangi kepentingan mendasar masyarakat, ( kesehatan dan pendidikan ), menunggu urat dari DPMD tekait perubahan APBD Kabupaten bisa dilaksanakan dan terkait RKP Desa tahun 2021 disesuaika dengan peraturan Menteri Desa no 14 tahun 2020 " ujar Bapak Kadek Sulandra" selaku mewakili Bapak Camat. Rapat ini di laksankan pada tgl 5 Oktober 2020 yang di hadiri oleh Bapak Camat, Ketua BPD beserta anggota, perangkat desa, pengrajin, rt, dan para kader yang bertepatan di kantor Desa Banyupoh.
Komentar atas Musyawarah Dan Sosialisasi Perubahan Reguler Tentang ( RKP Desa ) 2020 dan Evaluasi RKP
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |