Sosialisasi perjanjian kerjasama operasional pemanfaatan hutan
10 November 2020 14:01:50 WITA
Pada sosialisasi ini ada arahan dari Kepala UPT KPH Bali Utara, menyampaikan bahwa hutan di desa banyupoh sangat mengalami kendala kebararan hutan, tumbuh-tumbuhan yang di tanam sebagian besar mengalami kegagalan 2017 Mentri kehutanan. 2018 PT Sumber Ekologi Wisata ( SEW ) mengajukan permohonan ke pusat kementrian kehutanan untuk bekerjasama mengelola hutan pada tahun 2019 bila bentuk pemanfaatan hutan contoh agrowisata, peternakan dan lain-lain. Sebelum PT SEW mendapatkan ijin dari kementrian hutan .. ikut membentuk kelompok di desa Banyupoh juni 2019 PT SEW.
Yang selanjutnya arahan dari Bapak Camat Gerokgak yaitu program ini merupakan program untuk melestarikan hutan ini program dari Bapak Jokowi, di tahun 2020 PT SEW melakukan kegiatan tersebut mendapat bagian hutan yang akan dikelola adalah hutan dari Desa Pemuteran sampai Desa Patas. Tanpa dukungan dari masyarakat sekitar program ini juga tidak akan terjadi dengan baik, sosialisasi ini untuk memberikan gambaran agar program yang ada dilaksanakan.
Sabtu, 07 November 2020. Guna mewujudkan hutan lestari masyarakat sejahtera PT. Sumber Ekologi Wisata melakukan sosialisasi bersama masyarakat Desa Banyupoh. Kegiatan sosialisasi ini mengawali rencana kegiatan PT. Sumber Ekologi Wisata untuk memanfaatkan ataupun mengelola hutan yang ada di Desa Banyupoh yang sudah menjadi bagian kerjasama antara PT. Sumber Ekologi Wisata dengan Dinas Kehutanan Provinsi Bali.
Hadir pada kesempatan tersebut, Direktur PT. Sumber Ekologi Wisata, Kepala UPTD KPH Bali Utara, Camat Gerokgak, dan Forkopimcam Gerokgak. Harapan masyarakat kiranya keberadaan PT. Sumber Ekologi Wisata dalam pemanfaatan pengelolaan hutan di Desa Banyupoh tidak berdampak pada pengurangan air tanah dan air subak yang sudah ada selama ini serta mampu melibatkan ataupun memberdayakan masyarakat yang ada di sekitar hutan. Rencana PT. Sumber Ekologi Wisata untuk mengelola pengelolaan hutan di Banyupoh adalah dengan mengembangkan peternakan kemudian membuat sebuah taman bunga yang dapat memberikan nilai tambah dan ciri khas hutan yang ada di Banyupoh sekaligus melestarikan hutan yang ada ataupun melakukan penghijauan.
Komentar atas Sosialisasi perjanjian kerjasama operasional pemanfaatan hutan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |