Penyuluhan dan Penyadaran Masyarakat tentang kependudukan pencatatan sipil
02 Desember 2020 10:23:38 WITA
Acara di buka oleh Kasi Pemerintahan, dan pada acara hari ini tgl 30 Nopember 2020 sambutan Bapak Perbekel yang diwakili oleh Bapak Sekretaris Desa menyampaikan bahwa terkait pertemuan pada hari ini adalah kegiatan yang sudah tertuang dalam APBDesa dimana pentingnya kita harus wajib administrasi, mempunyai NIK. Para Kelian Banjar Dusun agar memiliki data warga yang belum memiliki kelengkapan administrasi kependudukan agar nantinya bisa kita rencanakan solusinya.
Yang selanjutnya sekaligus penyuluhan dan penyadaran masyarakat tentang kependudukan dan pencatatan sipil oleh Kabid pengelolaan informasi administrasi kependudukan, pada saat pandemi dilakukan pendaftaran online dalam kepengurusan administrasi. Kerjasama antar Desa dan disdukcapil untuk membantu masyarakat yang tidak mengerti IT, perubahan nama, tgl di akta kelahiran yang tidak memiliki dokumen pendukung bagi peduduk yang berusia 5 thun keatas wajib dengan putusan Pengadilan Negeri, perubahan nama penduduk yang memiliki dua nama yang berbeda akibat perkawinan antar agama serta memiliki dokumen pendukung seperti Buku Nikah, akta kelahiran dan lain-lain wajib melapirkan putusan pengadilan.
adapun nama yang digunakan di dalam disdukcapil yaitu :
SI DAKEP ( siap datang kerumah penduduk ) masyarakat yang tidak bisa datang ke disdukcapil bisa bersurat ke disdukcapil.
SPTJM ( surat pernyataan tanggung jawab mutlak ) dipertanggung jawabkan mutlak oleh si pemohon ketika suatu saat muncul permasalahan
Yang mau membuat akta kematian bisa menggunakan SPTJM dan tidak perlu kepengadilan sepanjang yang bersangkutan bisa menunjukkn dokumen-dokumen yang diperlukan ( KTP-el dan dokumen lainnya ).
Komentar atas Penyuluhan dan Penyadaran Masyarakat tentang kependudukan pencatatan sipil
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |