Rapat koordinasi terkait validasi dan verifikasi data KPM BLT Desa tahun 2021

19 Januari 2021 14:33:56 WITA

Pada kesempatan ini mebahas tentang validasi dan verifikasi data KPM BLT yang masih akan di lanjutkan dikarenakan virus yang kita ketahui masih meraja rela di muka bumi. Menindaklanjuti permendes PDTT nomor 17 2020 dan PMK 222 tahun 2020, tgl 16 Januari 2021 yang dilaksanakan di Aula kantor Desa, yang dihadiri oleh Bapak Perbekel Ketua BPD beserta anggota dan Perangkat Desa. Bapak Sekretaris menyampaikan bahwa sesuai pasal 42 PMK 222 perbekel bertanggung jawab penuh kepada pemberian BLT DD, pengamprahan dana Desa 31 Januari 2021 dengan syarat salah satunya peraturan perbekel tentang penetapan KPM, terkait validasi KPM 129 apakah ada yang menerima BPUM atau BSU? hal ini yang harus diantisipasi apabila ada dana dari BLT didapat harus dikembalikan. 

Selanjutnya Penyampaian oleh Bapak Perbekel, apabila melakukan tambahan atau pendataan bulang juga akan membutuhkan banyak waktu karena kemungkinan akan banyak ada penambahan, kurangi yang meninggal dan yang bermasalah dalam administrasi, agar KBD untuk mempertegas KPM yang bermasalah dengan administrasi karena sesuai dengan pedoman bahwa ada saksi terkait terbit administrasi.

Dapat disimpulkan, Bagi yang mendapatkan BPUM BSU dan bantuan yang lainnya ketika dari data tersebut yang sudah mendapatkan bantuan ada namanya di BLT DD harus dikembalikan dan administrasi sangat penting dalam segala hal, ketika yang bersangkutan tidak lengkap administrasi bisa dibatalkan atau agar bisa mendapatkan BLT DD bisa memperbaiki administrasi yang kurang lengkap.

Komentar atas Rapat koordinasi terkait validasi dan verifikasi data KPM BLT Desa tahun 2021

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Banyupoh

tampilkan dalam peta lebih besar