MUSDES ( Musyawarah Desa Khusus )
21 Januari 2021 10:22:12 WITA
Musyawarah khusus pembahasan peraturan perbekel tentang tata cara validasi, pendataan penetapan keluarga penerima manfaat dan pelaksanaan bantuan langsung tunai Desa tahun anggaran 2021 dan hal-hal yang perlu dibahas. Pada Musdes hari ini dihadiri oleh Bapak Camat Gerokgak, Perbekel bersama perangkat Desa, kelian Desa adat, ketua TP PKK, kelian subak abian dan subak sawah, babinsa dan babinkamtibnas,ketua LPM dan anggota, kader KPM, karang taruna, pendamping PD dan PLD, tomas dan toga beserta para relawan covid.
BP ketua BPD menyampaikan bahwa BLT harus divalidasi apakah ada data yang dikurangi atau ditambahkan, data BLT harus berdomisili di Desa tersebut ( Banyupoh ), jika ada data yang divalidasi keterangan meninggal bisa di wariskan ke suami atau istri.
Selanjutnya arahan Bapak Perbekel yaitu penggunaan data 2020 hanya ada 2 orang yang meninggal, pencairan BLT 2021 yang terindikasi tidak boleh lebih dari 10 hari, dan pada saat penerimaan BLT akan di undang dan akan ada catatan khusus. Arahan dari Bapak Camat, apa yang dimusyawarahkan agar mendapatkan hasil yang maksimal dan setiap tahapan akan ada validasi, sebesar Rp. 300.000 selama 12 bulan.
Pada MUSDES ini tgl 18 Januari 2021 jumlah penerima BLT di tahun sebelumnya sejumlah 129 Orang, dikarenakan sekarang 1 orang meninggal dan 1 orang sudah bekerja ( di Denpasar ) jadi penerima BLT DD pada tahun 2021 sejumlah 127 orang, jika suami istri meninggal BLT boleh diwariskan ke anak jika anak tersebut dalam satu KK.
Komentar atas MUSDES ( Musyawarah Desa Khusus )
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |