BLT DD Bulan Januari sejumlah 127 KPM sudah di bagikan oleh Pemerintah Desa
08 Februari 2021 09:39:43 WITA
Dalam hal ini ada beberapa penyampaian yang pertama dibuka oleh bapak Sekretaris Desa, mengacu pada permendagri 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan Dana Desa, kembali di tahun 2021 ada penyaluran bantuan langsung tunai dana Desa ( BLT-DD ). Selanjutnya untuk Bapak/Ibu penerima manfaat untuk pengambilan dimohon tepat waktu dan dihari bersangkutan, karena batas waktu yang bisa dibawa oleh bendhara yaitu 10 hari supaya nantinya tidak menyulitkan kami pada pelaporan ke tingkat Kabupaten karena setiap penyaluran setiap bulan dilakukan evaluasi jumlah KPM 127.
Selanjutnya Penyampaian Perbekel terkait dengan covid 19 untuk Bapak/Ibu untuk menjaga diri karena virus corona tahap II, kembali di tekankan untuk Bapak/Ibu terkait akan melaksanakan acara ( perkawinan dan yang lainnya ) agar mengajukan surat ke Bapak KBD kemudian akan dilaporkan ke Satgas Gotong royong Kabupaten. Pada tgl 5 Januari 2021 bertwatan di balai Desa pembagian BLT DD sejumlah 127 KPM sebesar Rp. 300.000 per KPM.
Arahan Bapak Camat atau yang mewakili, terkait BLT DD yang diberikan supaya digunakan untuk pembelian sembako ( kebutuhan pokok ), dana Desa ditahun 2021 diperioritaskan untuk penanggulangan covid 19 dan pemberian bantuan langsung tunai, kasus covid 19 sampai saat ini masih bertambah dan semakin ganas karena masyarakat gerokgak kurang sadar akan prokes langkah-langkah yang dilakukan pemerintah salah satunya dengan menerbitkan peraturan perbub 41 tahun 2020 tujuannya untuk melindungi Bapak/ibu.
Komentar atas BLT DD Bulan Januari sejumlah 127 KPM sudah di bagikan oleh Pemerintah Desa
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |