Musdes Khusus Pembahasan Tentang Perubahan KPM BLT DD di Desa Banyupoh Tahun 2021
22 April 2021 12:15:10 WITA
Penetapan keluarga penerima manfaat dan pelaksanaan bantuan langsung tunai Desa tahun 2021 menjadi perubahan peraturan perbekel Banyupoh No 3 tahun 2021 tentang tata cara validasi, pendataan, penetapan KPM dan pelaksana BLT Desa tahun anggaran 2021.Penerima KPM BLT DD tentang meninggal dunia akan di ganti atau tidak ujar Ketua BPD. dan selanjutnya arahan dari Bapak Camat atau yang mewakili salah satu penerima KPM BLT DD yang meninggal dunia tidak memiliki ahli waris perlu diadakan musdesus, menyampaikan kepada masyarakat yang terkena dampak covid 19 agar dapat bantuan BLT DD diharapkan kelian Banjar Dinas bisa menyampaikan yang pantas menerima BLT DD dan dibuatkan berita acara. Dalam pembahasan pada tgl 21 April 2021 di Desa Banyupoh penerima KPM BLT DD ada yang meninggal dan diganti oleh a.n Nyoman Manis dari Banjar Geria dalam pergantian penerima KPM BLT DD ini adapun pertimbanganya yaitu lansia, punya penyakit menaun dan telah disepakati oleh seluruh anggota rapat musdes. Dan yang harus memenuhi syarat yang sudah ditetapkan setiap ada pergantian KPM yg diganti dengan catatan sesuai musdes. Pada Musdes ini yang dihadiri oleh Bapak Camat/yg mewakili, Kelian Banjar Adat, Ketua TP PKK, Kelian subak abian dan kelian subak sawah,Babinsa dan Babinkamtibnas,Ketua ( LPM dan Anggota), Kader KPM, Ketua karang taruna pendamping PD dan PLD, thomas dan toga.
Komentar atas Musdes Khusus Pembahasan Tentang Perubahan KPM BLT DD di Desa Banyupoh Tahun 2021
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |