Samsat dan SIM Keliling
18 Mei 2021 10:30:15 WITA
Jika sebelumnya perpanjangan SIM hanya bisa langsung kekantor Polisi yang menangani dibidangnya, dan sekarang Kapolres Buleleng membuat terobosan baru yaitu SIPOLENG NGAYAH dimana banyak ada bagiannya yaitu SIPANDU ( strategi pelayanan terpadu ) bertugas Samsat keliling syaratnya kendaraan a.n sendiri, STNK dan KTP asli. SIMELIK bertugas untuk percetakan E-KTP dan pencetakan Kartu Keluarga. SIPOLENG Ngayah bertugas SIM keliling, SKCK dan surat laporan kehilangan barang. Kegiatan ini dilaksanakan setiap bulan langsung ke desa-desa dan jadwal ditentukan oleh Kapolres sendiri. Pada hari ini Selasa, 18 Mei 2021 SIPOLENG NGAYAH dan Pajak Bumi dan Bangunan ada di Desa Banyupoh. Dengan adanya terobosan baru ini masyarakat lebih nyaman dan antusias dalam melaksankan kewajiban, dan tidak lupa dengan Protokol Kesehatan warga yang datang kekantor Desa untuk keperluannya tetap memakai masker. Kegiatan ini hanya untuk perpanjangan saja, dan jika SIM sudah mati tidak bisa diperpanjang di kegiatan ini dan mencari SIM baru harus datang langsung ke kantor yang menangani.
Komentar atas Samsat dan SIM Keliling
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |