Vaksin tahap 1 dibagi sampai 4 hari

14 Juni 2021 14:32:57 WITA

Kegiatan vaksin masal tahap I ini dilaksanakan selama 4 hari dari hari Jumat,Sabtu,Senin dan kamis , Dimana dalam melaksanakan vaksin masal ini di muat dalam aturan Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 sebagai Perubahan atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease. Perpres yang ditandatangani pada 9 Februari 2021 itu memuat sejumlah perubahan aturan, penghapusan aturan, dan penambahan aturan baru yang termuat dalam sejumlah pasal tambahan. Petugas dalam vaksin covid 19 ini bergantian dari puskesmas gerokgak I dan puskesmas gerokgak II, dengan jumlah penduduk Desa Banyupoh 5,334 jiwa dengan target vaksin 70% di setiap Desa, pada hari jumat sejumlah 410 orang, Sabtu 297 orang, Senin 147 orang, dan dilanjutkan pada hari Kamis tgl 17 Juli. Warga yang belum tervaksin karena hamil sejumlah 30 orang, sakit 165 orang, luar daerah 482, tertunda 79, tidak hadir 60 dan Bapak perbekel menyarankan apabila warga yang datang kekantor minta untuk vaksin, untuk mengarahan ke Desa terdekat yang masih ada kegiatan vaksin. Pada aturan Perpres no 14 tahun 2021 wajib vaksin kepada warga yang mendapatkan bantuan seperti BLT,PKH,BSU,BST dan yang lainnya. Dari 70% target sasaran vaskin, sudah 55 % Desa Banyupoh tervaksin.    


Komentar atas Vaksin tahap 1 dibagi sampai 4 hari

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Banyupoh

tampilkan dalam peta lebih besar