Sosialisasi PPKM Darurat
06 Juli 2021 14:58:36 WITA
sesuai surat edaran nomor 1638/COVID/VII/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat dalam tatanan kehidupan era baru di Kabupaten Buleleng. Bapak Bhabinkamtibmas Desa Banyupoh dan relawan covid 19 melaksanakan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ke toko dan warung-warung yang berada di lokasi Desa Banyupoh.
Komentar atas Sosialisasi PPKM Darurat
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Pertanggung Jawaban/spj Penggunaan Dana di Bidang Tak Terduga (Penanggulangan bencana, Keadaan
- Posyandu dan Kelas Balita Taman Sari Desa Banyupoh Dorong Tumbuh Kembang Anak Sehat dan Cerdas
- Vaksinasi Hewan Banjar Dinas Kertakawat
- Vaksinasi Hewan Banjar Dinas Banyupoh: Langkah Awal Cegah Penyebaran Penyakit
- Penyaluran BLT-DD Tahap XI Desa Banyupoh Bulan November 2025
- Rapat Koordinasi Koperasi Desa Merah Putih dan TPK Ketapang Bahas Penguatan Program Ekonomi Desa
- Musyawarah Khusus Desa Banyupoh Bahas Pergantian Penerima BLT-DD













