Musdes Penetapan KPM dan BLT DD

06 Agustus 2021 10:13:17 WITA

Kepala Seksi Pemrintahan Kecamatan Gerokgak I Putu Partha yang mengahdiri undangan musdes di dampingi oleh Bapak Ketut Bijaksana selaku Perbekel Desa Banyupoh dalam kegiatan Musyawarah Desa Khusus Penetapana rancangan Peraturan Perbekel Desa Banyupoh tentang cara validasi pendataan, penetapan KPM dan pelaksanaan BLT DD yang dilaksanakan di Balai Desa Banyupoh pada tgl 05 Agustus 2021.

Kegiatan ini dilaksankan terkait dengan adanya perubahan salah satu KPM An. Ida Ketut Liang yang beralamat di Banjar Dinas Melanting dikarenakan meninggal dunia maka perlu dilaksanakan musdes untuk melaksanakan validasi dan pergantian terhadap KPM tersebut dan pengganti harus memenuhi syarat BLT DD yang sudah di jalankan. Sesuai dengan hasil yang sudah disepakati nama KPM pengganti An. Ida Ketut Liang diganti dengan An. Putu Jana yg beralamat di Banjar Dinas Banyupoh dan sudah di setujui oleh peserta musdes dan ditetapkan sebagai calon penerima BLT untuk bulan Agustus 2021.

Komentar atas Musdes Penetapan KPM dan BLT DD

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Banyupoh

tampilkan dalam peta lebih besar