Kaur Umum Mengikuti Pemantapan Implementasi Aplikasi E-Surat
13 Oktober 2021 10:19:30 WITA
E-Surat merupakan bagian dari sistem pengelolaan administrasi perkantoran yang biasa dikenal dengan istilah e-office. E-Surat dikhususkan untuk pengelolaan administrasi persuratan dilingkungan instansi seperti pemerintahan, kampus, perusahaan, yayasan, dan sebagainya. Hari ini tgl 12 Oktober 2021 Kaur Umum mengikuti pelatihan E-surat di Kantor Camat gerokgak. Dulunya E-Surat memiliki 2 fitur yaitu surat keluar dan surat masuk, dan akan ada penambahan fitur tambahan yang sudah memiliki sertifikat elektronik. Aplikasi ini bisa disosialisasikan kepada masyarakat mislnya ingin mengirim surat ke Kabupaten /Provensi bisa lewat Desa dengan menggunakan aplikasi E-Surat. Plikasi ini sudah secara formal karena sudah ada dasar hukumnya.
Alur Surat Masuk & Disposisi
Surat yang masuk ke instansi diterima oleh bagian Operator E- Surat, Kemudian oleh operstor E-surat data dari surat tersebut dientrikan ke dalam aplikasi e-surat dan operator E-surat meneruskan ke Bapak Sekretaris Desa / ke Bapak Perbekel kemudian didisposisikan kepada kaur kasi dan surat masuk sudah diarsipkan di server kominfo. Ketika operator e- surat sudah meneruskan kepada Bapak Sekretaris/Perbekel tetapi tidak didisposisikan ke kaur kasi oleh Sekretaris/Perbekel maka keberadaan surat tersebut bisa di cek di aplikasi E-surat.
Penerima surat akan membaca data surat masuk melalui aplikasi, dan membaca file digital dari surat tersebut. Selanjutnya, proses disposisi bisa dilakukan pada aplikasi dan pimpinan dapat mengetahui posisi surat sampai dengan tindak lanjut dari surat tersebut.
Alur Sistem Surat Kel
Petugas Kasi Pelayanan mengajukan surat yang akan diparaf/koreksi ke Bapak Sekretaris Desa kemudian di tandatangani oleh Bapak Perbekel jika sudah benar surat telah disetujui, maka akan diteruskan ke Operator E-surat selanjutnya di scan PDF , discan dan dikirimkan ke tujuan surat.
Untuk bisa memakai aplikasi E-surat ini sebelumnya harus membuat download aplikasi kemudian membuat user.
Komentar atas Kaur Umum Mengikuti Pemantapan Implementasi Aplikasi E-Surat
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |