Kegiatan Pendataan Penduduk Non Permanen di Desa Banyupoh
15 Desember 2021 14:58:26 WITA
Tim sidak Penduduk pendatang di wilayah Desa Banyupoh melibatkan unsur : Linmas, RT, Kelian Banjar Dinas, Banbinsa dan Bhabinkamtibnas dan dihadiri juga oleh unsur dari DISDUKCAPIL Bapak Ida Kade Darmawan Pada hari ini Rabu, tgl 15 Desember 2021. Pada pendataan ini di temukan Jumlah Penduduk non permanen terdata 21 orang tanpa pelanggaran 19 orang dan jumlah pelanggaran 2 orang dengan perincian sebagai berikut : tanpa KTP/ Identitas 0 orang, Tanpa SKLD ( surat keterangan lapor diri ) 2 orang, SKLD mati 0 orang. pelanggaran penduduk non permanen tanpa SKLD dan SKLD mati ditindak lanjuti oleh pemerintah Desa/kelurahan berkoordnasi dengan pemerintah Kecamatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, sedangkan penduduk pendatang tanpa KTP/Identitas diri pembinaan dan tindak lanjutanya diserahkan pada polsek setempat setelah penduduk yang bersangkutan mendatangani surat pernyataan bermaterai 10.000.
Komentar atas Kegiatan Pendataan Penduduk Non Permanen di Desa Banyupoh
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |