Kegiatan Pendataan Penduduk Non Permanen di Desa Banyupoh

15 Desember 2021 14:58:26 WITA

Tim sidak Penduduk pendatang di wilayah Desa Banyupoh melibatkan unsur : Linmas, RT, Kelian Banjar Dinas, Banbinsa dan Bhabinkamtibnas dan dihadiri juga oleh unsur dari DISDUKCAPIL Bapak Ida Kade Darmawan Pada hari ini Rabu, tgl 15 Desember 2021. Pada pendataan ini di temukan Jumlah Penduduk non permanen terdata 21 orang tanpa pelanggaran 19 orang dan jumlah pelanggaran 2 orang dengan perincian sebagai berikut : tanpa KTP/ Identitas 0 orang, Tanpa SKLD ( surat keterangan lapor diri ) 2 orang, SKLD mati 0 orang. pelanggaran penduduk non permanen tanpa SKLD dan SKLD mati ditindak lanjuti oleh pemerintah Desa/kelurahan berkoordnasi dengan pemerintah Kecamatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, sedangkan penduduk pendatang tanpa KTP/Identitas diri pembinaan dan tindak lanjutanya  diserahkan pada polsek setempat setelah penduduk yang bersangkutan mendatangani surat pernyataan bermaterai 10.000.  

Komentar atas Kegiatan Pendataan Penduduk Non Permanen di Desa Banyupoh

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Banyupoh

tampilkan dalam peta lebih besar