Melaksanakan intruksi dari Bapak Gubernur
29 Januari 2022 11:44:33 WITA
Menindaklanjuti instruksi Gubernur Bali No 01 Tahun 2022, tentang perayaan rahina Tumpek Uye dengan Upacara Danu Kerthi sebagai pelaksanaan Tata-Titi kehidupan masyarakat Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi dalam Bali era baru. Kami Desa Banyupoh melaksanakan kegiatan tersebut sesuai SE no 1 tahun 2022. Pada hari ini Sabtu, 29-01-2022 yang berlokasi di Pura Puseh dan Pura Taman, jenis ikan yg dilepas Ikan Kakap 25, Bandeng 25 ekor dan Burung emprit 5, perkutut 15 ekor yang dihadiri oleh Bapak Perbekel beserta perangkat Desa, Kelian Adat beserta Prejuru Desa Banyupoh.
Komentar atas Melaksanakan intruksi dari Bapak Gubernur
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |