Pemasangan Sepanduk Informasi Penyelengaraan Pemerintah Desa (APBDes TA 2025 dan LPJ TA 2024)
14 April 2025 09:31:50 WITA
Sesuai dengan Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa , dimana Perbekel Wajib menyampaikan Informasi Penyelengaraaan Pemerintah Desa kepada masyarakat. sebagai bentuk transparansi kegiatan dan pengelolaan anggaran
Komentar atas Pemasangan Sepanduk Informasi Penyelengaraan Pemerintah Desa (APBDes TA 2025 dan LPJ TA 2024)
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musyawarah Khusus Desa Banyupoh Bahas Pergantian Penerima BLT-DD
- Musyawarah Khusus Desa Banyupoh Bahas Pergantian Penerima BLT-DD
- RAPAT PENEGASAN PEMBAYARAN SEWA TANAH DAN LOS SEWA PASAR DESA BANYUPOH
- Rapat Intern Pemerintah Desa Banyupoh Bahas Verifikasi dan Validasi Data KPM BLT-DD
- Kunjungan Lapangan BEA: Dinas Perdagangan Dorong Pengembangan Produk Unggulan Desa Banyupoh
- Vaksinasi Rabies untuk Anjing dan Kucing di Desa Banyupoh: Langkah Nyata Cegah Penyakit Mematikan
- Kegiatan Apel Pagi Desa Banyupoh


.jpeg)
.jpeg)











