Pemasangan Sepanduk Informasi Penyelengaraan Pemerintah Desa (APBDes TA 2025 dan LPJ TA 2024)

14 April 2025 09:31:50 WITA

Sesuai dengan Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa , dimana Perbekel Wajib menyampaikan Informasi Penyelengaraaan Pemerintah Desa kepada masyarakat. sebagai bentuk transparansi kegiatan dan pengelolaan anggaran

Komentar atas Pemasangan Sepanduk Informasi Penyelengaraan Pemerintah Desa (APBDes TA 2025 dan LPJ TA 2024)

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Banyupoh

tampilkan dalam peta lebih besar