Musyawarah Desa Khusus Pembentukan KOPDES Merah Putih

02 Juni 2025 14:28:19 WITA

Pada Hari Senin 26 Mei 2025 telah dilakukan Pembentukan Koperasi Merah Putih, yang merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tanggal 27 Maret 2025 maka setiap desa diwajibkan untuk membentuk Koperasi desa Merah Putih.

Pemimpin Musyawarah   : Ketut Sudarsana,  S.Pd. dari BPD, Notulen : Komang Sukedana dari BPD, Narasumber : 1. I Gede Sumiarta dari Perwakilan Dinas Koperasi, 2. Ir.I Nyoman Riawan dari TA Kabupaten,I Gd Arya Rimbawa Giri S.IP.,M.A.P dari Kecamatan Gerokgak, Ida Putu Arta Suteja dari PD Kecamatan Gerokgak

adapun pembahasannya yaitu

Nama Koperasi: Koperasi Desa Merah Putih Banyupoh, Bentuk: Koperasi Primer, Tujuan: Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui usaha perdagangan dan toko desa, wisata dan budaya lokal, dan pengembangan UMKM lokal. Anggota awal: 30 orang (terdiri dari warga desa, Seluruh Anggota BPD, seluruh perangkat Desa Banyupoh) dan pembentukan pengurus serta pengawas sebagai berikut: 

No

Nama

Jabatan Pengurus

1

Gede Purna Yasa

Ketua

2

Made Adi Handayana

Wakil Ketua Bidang Usaha

3

Ni Luh Erni Erawati

Wakil Ketua Bidang Anggota

4

I Ketut Dodiasa

Sekretaris

5

Ni Luh Desiani

Bendahara

 

 

 

No

Nama

Jabatan Pengawas

1

Putu Sukerata

Ketua Dewan Pengawas

2

Putu Edi Agustina

Anggota

3

Kadek Sudiasa

Anggota

 

Komentar atas Musyawarah Desa Khusus Pembentukan KOPDES Merah Putih

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Banyupoh

tampilkan dalam peta lebih besar