Sidak Penduduk Non Permanen (PNP) di Desa Banyupoh oleh Dinas Kependudukan Kabupaten Buleleng

25 September 2025 12:10:19 WITA

Kamis, 25 September2025 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) terkait penertiban penduduk non permanen di Desa Banyupoh. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pemerintah untuk memastikan ketertiban administrasi kependudukan serta memberikan kepastian hukum bagi warga desa.

Dalam pelaksanaan sidak, petugas Disdukcapil mendatangi langsung masyarakat yang masih tercatat dengan status non permanen. Petugas melakukan verifikasi data kependudukan, pencocokan identitas, serta memberikan penjelasan mengenai pentingnya memiliki status permanen sebagai dasar layanan publik. 

kegiatan ini berupaya untuk menertibkan data kependudukan dan mendorong masyarakat agar segera melakukan pembaruan. Dengan status permanen, hak-hak administrasi warga akan lebih terjamin dan validitas data kependudukan. Membantu warga memahami pentingnya dokumen kependudukan yang sah.

Pihak desa juga berkomitmen untuk mendukung proses percepatan pembaruan data melalui koordinasi dengan Disdukcapil.Hal ini diharapkan dapat mempercepat target Kabupaten Buleleng dalam menertibkan seluruh data kependudukan serta meningkatkan kualitas pelayanan administrasi bagi masyarakat.

Komentar atas Sidak Penduduk Non Permanen (PNP) di Desa Banyupoh oleh Dinas Kependudukan Kabupaten Buleleng

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Banyupoh

tampilkan dalam peta lebih besar