Musyawarah Desa Banyupoh Tetapkan Rancangan Peraturan Desa Tentang RKP Desa Tahun Anggaran 2026

29 September 2025 15:22:48 WITA

Senin, 29 September 2025 Pemerintah Desa Banyupoh menggelar musyawarah desa dalam rangka penetapan rancangan peraturan desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, BPD, camat, kader desa, serta ketua arang taruna

Dalam musyawarah tersebut, agenda utama adalah pembahasan dan penetapan rancangan prioritas pembangunan sesuai dengan skala kebutuhan Desa Banyupoh. RKP Desa Tahun 2026 disusun sebagai pedoman arah pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa agar dapat berjalan secara terarah, transparan, dan berkesinambungan.

Adapun prioritas yang ditetapkan meliputi:

1. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dengan Alokasi Anggaran Rp. 1.365.352.838,61. Penguatan tata kelola pemerintahan desa agar lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
2. Pelaksanaan Pembangunan Desa dengan Alokasi Anggaran Rp. 917.588.950,00. Berfokus pada peningkatan infrastruktur dasar serta pembangunan fasilitas penunjang layanan publik.
3. Pembinaan Kemasyarakatan Desa dengan Alokasi Anggaran Rp. 3.453.204.157,65. Mendukung kegiatan sosial, budaya, dan peningkatan kapasitas masyarakat desa. 
4. Pemberdayaan Masyarakat Desa  dengan Alokasi Anggaran Rp. 50. 714.250,00. Berfokus pada penguatan ekonomi kerakyatan, dukungan terhadap kelompok usaha masyarakat
5. Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak Desa dengan Alokasi Anggaran Rp. 151.219.809,00 dengan penyediaan langkah mitigasi, kesiapsiagaan, serta penanganan cepat terhadap kondisi darurat yang mungkin terjadi.

Total keseluruhan alokasi Anggaran Tahun 2026 desa Banyupoh sebesar Rp. 8.938.080.005,26

Musyawarah desa ini menghasilkan kesepakatan bersama antara pemerintah desa dan masyarakat, sehingga RKP Desa Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi acuan yang jelas dalam pelaksanaan program dan kegiatan di Desa Banyupoh. Dengan adanya penetapan rancangan peraturan desa ini, diharapkan pembangunan desa berjalan lebih tepat sasaran dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa banyupoh

Komentar atas Musyawarah Desa Banyupoh Tetapkan Rancangan Peraturan Desa Tentang RKP Desa Tahun Anggaran 2026

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Banyupoh

tampilkan dalam peta lebih besar