Rapat Koordinasi Koperasi Desa Merah Putih dan TPK Ketapang Bahas Penguatan Program Ekonomi Desa

03 November 2025 07:44:55 WITA

Pemerintah Desa Banyupoh menggelar rapat koordinasi bersama Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Ketapang pada Jumat, 31 Oktober 2025. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Banyupoh ini dihadiri oleh Perbekel Desa Banyupoh, perangkat desa, anggota Koperasi Desa Merah Putih, Tenaga Ahli (TA) Provinsi, serta Tenaga Ahli Kabupaten.

Rapat tersebut membahas strategi penguatan pelaksanaan program Ketapang yang menjadi salah satu upaya pembangunan ekonomi masyarakat Desa Banyupoh, terutama melalui pengadaan sapi sebagai program unggulan desa.

Dalam penyampaiannya, Perbekel Desa Banyupoh menegaskan bahwa sebanyak 20 persen Dana Desa (DD) dialokasikan untuk mendukung program Ketapang yang dijalankan oleh TPK. “Program ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat, terutama melalui pengelolaan potensi lokal seperti pengadaan sapi,” ujar Perbekel.

Sementara itu, Tenaga Ahli Provinsi menekankan bahwa Koperasi Desa Merah Putih seharusnya telah menyiapkan rencana usaha (business plan) sejak pelaksanaan musyawarah desa (Musdes), mengingat dukungan dana berasal dari Himbara. “Apabila terjadi kendala dalam pengembalian dana, maka dapat digunakan maksimal 30 persen dari Dana Desa untuk pelunasan. Namun yang terpenting adalah menemukan akar permasalahan agar program dapat berkelanjutan,” jelasnya.

Selain itu, TA Provinsi juga menyoroti pentingnya menggali peluang bisnis dan potensi sumber daya lokal, serta memperkuat strategi pengembangan anggota koperasi. Beberapa poin penting hasil musyawarah khusus (musdesus) mencakup perencanaan usaha, kebutuhan modal, persetujuan mekanisme pengembalian pinjaman, serta strategi dalam memperluas keanggotaan Koperasi Desa Merah Putih.

Sementara itu, Tenaga Ahli Kabupaten menyampaikan bahwa berdasarkan hasil musdesus, TPK akan mengajukan proposal permohonan dana Ketapang yang dianggarkan sebesar 20 persen dari Dana Desa. Dana tersebut akan dicairkan melalui rekening TPK dan digunakan untuk melaksanakan program di lapangan. Dalam pelaksanaannya, TPK juga diminta menyusun laporan transparan yang menjelaskan pembagian hasil dan pengelolaan keuangan secara akuntabel.

“TPK harus menjadi inti dari pelaksanaan program dengan memahami administrasi serta tata kelola anggaran dengan baik. Langkah ini sekaligus menjadi dasar bagi terbentuknya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai penggerak ekonomi masyarakat di Desa Banyupoh,” ujar TA Kabupaten.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara Koperasi Desa Merah Putih, TPK Ketapang, dan Pemerintah Desa Banyupoh agar program Ketapang dapat berjalan efektif, berkelanjutan, serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan warga.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Banyupoh

tampilkan dalam peta lebih besar